Temalitera-Jakarta: Kecelakaan lalu lintas lalu yang menimpa Sultan Rif’at Alfatih akibat kabel optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, 5 Januari 2023 telah membuat mahasiswa Universitas Brawijaya ini mengalami cacat seumur hidup.
Polda Metro Jaya akan mengusut kasus kecelakaan ini. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkapkan setidaknya ada dua korban dalam kecelakaan akibat menjuntainya kabel fiber optik di jalanan. Dilansir dari CNN Indonesia, korban pertama yakni Sultan Rif’at Alfatih yang kini dirawat di RS Polri. Sedangkan, korban lainnya adalah Vadim (seorang driver ojek online). Berbeda dengan Sultan, Vadim akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat beberapa hari.
“Iya tentunya setiap ada kejadian, polisi akan turun untuk menyelidikinya. Pasti itu,” kata Latif kepada wartawan seperti yang dikutip pada Sabtu (5/8). Meski, Latif tak menjelaskan secara mendetail proses penyelidikan tersebut. Ia hanya menyebut Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mendalami peran perusahaan pemilik kabel tersebut. “Nah ini, makanya kita sedang menyelidiki hal tersebut (pemilik kabel bermasalah),” ucap dia.
Latif juga menerangkan bahwa problematika kabel di jalanan ini sebenarnya perlu menjadi perhatian semua pihak. Baik pengguna jalan maupun pemilik kabel. “Sebagai pengguna jalan, pengendara juga harus memperhatikan situasi dan kondisi jalan saat melintas. Begitu juga para penyedia, para penyelenggara khususnya yang menyangkut aktivitas di jalan seperti membuat lubang untuk saluran, membuat untuk kabel itu pun harus memperhatikan betul-betul diperhatikan. Agar tidak mengganggu keselamatan umum,”
Di satu pihak, Latif sedikit menyoroti kesemrawutan kabel di jalanan ibu kota. Menurutnya, Polda Metro Jaya juga sudah menyampaikan hal tersebut ke pihak terkait. “Ada beberapa ruas jalan yang memang kabelnya semrawut, ini sudah kita informasikan juga kepada (Dinas) Tata Ruang Kota maupun para penyelenggara proyek,” ujarnya.
Lebih lanjut, Latif juga meminta kepada para pemilik kabel untuk selalu memperhatikan pemasangan yang mereka lakukan. Sebab, ini berkaitan dengan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan. “Ketemu jalan yang bisa melewati tinggi sekian, berarti para pekerja yang memasang fasilitas tentunya harus mematuhi ketentuan itu. Jalan itu apakah untuk sepeda motorkah? Hanya untuk trukkah? Apakah harus kendaraan kecilkah? Pengendara (juga) harus mematuhi hal tersebut. Kalo enggak, ketinggiannya berapa, harusnya disesuaikan,” tandas Latif.
Sekadar untuk menengok ke belakang, Sultan Rif’at Alfatih adalah seorang mahasiswa Universitas Brawijaya yang menjadi korban kecelakaan akibat kabel optik yang terjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada tanggal 5 Januari 2023 lalu. Ketika Sultan mengendarai sepeda motornya tepat di belakang sebuah mobil. Kabel fiber optik yang terjuntai tersangkut atap mobil. Karena sopir mobil tersebut tidak menyadarinya, ia terus melaju dan menyeret kabel fiber optik. Hingga, kabel tersebut terlepas dari mobil dan langsung menghantam bagian tenggorokan hingga menyebabkan Sultan tidak bisa mengeluarkan suara, menelan, dan kesulitan bernafas. Kabar baiknya, setelah melayangkan surat terbuka kepada presiden dan kapolri, Sultan sekarang dirawat di RS Polri dengan berkolaborasi dengan RS Fatmawati dan RS Cipto Mangunkusumo. (fir/luk)